BEKASI SELATAN, Untuk memuluskan niatnya, YI, pelaku perampokan warung kelontong di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara tega menganiaya seorang wanita inisial H (43) dan putrinya karena terpergok. Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, jika korban dan anaknya dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan sebuah palu.
Mulanya, pelaku datang ke warung kelontong dan langsung merangsak masuk. Namun, LA (24) anak korban memergoki hingga pelaku spontan memukul kepala LA hingga terdengar jeritan. "Ibunya berinisial H (43) keluar karena kaget melihat anaknya menjerit," kata Erna saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020). Setelah aksinya dipergoki, YI lalu memukuli H secara bertubi-tubi. Korban H sempat tersungkur dan menjerit meminta tolong. "Di pukul bagian kepala dan punggung secara terus menerus, tujuannya agar korban diam tetapi justru mengundang warga," kata Erna. Sontak saja, pelaku YI coba melarikan diri, tetapi sayangnya H memegang kaki YI hingga terjatuh. Pelarian YI gagal karena warga sudah mengepung warung kelontong. Warga yang geram melihat peristiwa itu lalu sempat memukuli pelaku dengan tangan kosong. Beruntungnya, aksi main masa itu dapat terhenti setelah petugas melintas di lokasi sekitar. Setelah dilakukan penyelidikian, polisi pun telah meringkus pelaku pada Rabu (8/7/2020) kemarin. "Petugas sedang observasi ada keributan dan langsung mengamankan pelaku," ujarnya. Kepada penyidik, YI mengaku nekat melakukan aksi perampokan itu karena terlilit utang sebesar Rp650.000. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(bk)
0 Komentar