berita jabar (234) bk
di umedang, kepala kejaksaan sumedang mengatakan, tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten sumedang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Satu kasus telah diputus Pengadilan Negeri Tipikor sumedang
Ketiga kades ini dijerat lantaran diduga menyalahgunakan dana desa (DD).
Jaka memberitahu hal ini dihadapan camat dan Forum Kades sumedang , saat momen Hari Anti Korupsi Internasional.
Dikatakanya, untuk tahun 2020 ini, Kabupaten sumedang ada tiga desa yang terjerat kasus penyalahgunaan DD.
Satu kasus menjerat Kades , dan telah putus di PN Tipikor sumedang.
Artikel ini telah tayang di berita jabar dengan judul Tahun Ini 3 Kades di sumedang Selewengkan Dana Desa Terjerat Hukum, Beberapa Kades Kembalikan Uang,
berita jabar (234) bk
0 Komentar