warga blokir tol - Radar 24 News

BERITA JABAR

 Di tengah derasnya arus mudik lebaran, puluhan warga Desa Surawangi, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), . Mereka sempat memblokade sebagian ruas jalan hingga akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. 


Aksi dilakukan di sekitar rest area di Km 166 Kabupaten Majalengka. Mereka datang dengan membawa berbagai spanduk yang intinya berisi tuntutan agar lahan mereka segera dibayar. Sejumlah warga bahkan membawa cangkul dan parang untuk memasang spanduk yang mereka bawa. Dalam aksi itu, mereka menuntut ganti rugi lahan yang digunakan untuk jalan tol Cipali. Pengunjuk rasa menegaskan lahan itu masih milik mereka karena belum dibayar ganti ruginya. “Kami menuntut ganti rugi lahan milik kami,” ujar seorang warga yang turut dalam aksi, Wati.


Wati menjelaskan, di desa mereka ada sekitar 14 hektare milik 67 warga yang belum dibayar oleh pengelola jalan tol. Warga menuntut lahan mereka diberi ganti rugi sebesar Rp 1 juta per meter persegi. Namun, pengelola hanya bersedia memberi ganti rugi senilai Rp 18 ribu – Rp 31 ribu per meter persegi. Akibatnya, warga menolak ganti rugi tersebut. Polisi pun langsung berusaha menghalau aksi warga. Akibatnya, sempat terjadi kericuhan antara warga dan polisi. Warga bersikukuh untuk tetap melanjutkan aksi mereka. Polisi terpaksa mengambil langkah paksa lantaran aksi tersebut membahayakan keselamatan massa dan menganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang sedang padat. Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Johnson Madui meminta kesadaran warga untuk tidak menghalangi arus kendaraan. Pihaknya pun berjanji akan menjembatani persoalan warga tersebut. “Demi kelancaran, kami minta warga untuk bubar,” kata Johnson. (bk)