Siapa Djoko Chandra yang Disebut Joker? Halaman all - Kompas.com
BERITA JABAR
 

Langkah buronan Djoko Tjandra membuat e-KTP cuma 30 menit mengundang tanda tanya anggota Komisi III DPR. Dia menyebut ada oknum yang membantu terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko Tjandra awalnya diketahui sempat membuat KTP sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

"Djoko Tjandra mengajukan PK tanggal 8 Juni 2020 menggunakan KTP yang baru dicetak pada hari yang sama," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, 

Boyamin menyebut data KTP Djoko Tjandra itu berbeda dari dokumen lama. Dia juga mengatakan bila Djoko Tjandra seharusnya tidak bisa melakukan rekam data KTP elektronik karena sesuai ketentuan datanya nonaktif.

Rekam data itu disebut Boyamin dilakukan Djoko Tjandra di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan yang berada di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Perihal ini disebut Boyamin dilaporkannya ke Ombudsman.

Menaggapi kasus itu, Komisi III DPR pun mengungkap adanya oknum yang 'bermain' menyelamatkan Djoko Tjandra.

"Fokus ini ya soal Djoko Tjandra yang memang ya ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra," ujar Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, 


"Oknum baik di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebut spesifik. Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk. Dan per hari ini dia tidak datang ke sidang katanya sakit. Saya minta penegakan hukum untuk dicek ulang apakah benar sakit atau hanya mengulur waktu," kata Sahroni.Kedatangan Sahroni bersama rombongan Komisi III DPR memang untuk membahas mengenai penegakan hukum dengan jajaran Kejagung. Kembali soal Djoko Tjandra, Sahroni mengaku tidak bisa membeberkan jelas siapa oknum yang dimaksudnya itu.(BK)