Antri 3 Jam Masyarakat Belum Terima BLT - Kapernews
BERITA JABAR.COM
Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.

"Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap," kata Budi dalam keterangan tertulis, 
Dia meminta pemerintah daerah , kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini .

"Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan," ujar Budi.
Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona

Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini, " kata Budi Arie.

Budi menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.

Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona

Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini, " kata Budi Arie.

Budi menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.(bk)