berita jabar bk
sumedang Warga OTD (orang terkenda dampak) pembangunan Waduk Jatigede meminta pemerintah menghibahkan perumahan relokasi di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya yang dulunya dialokasikan untuk pemindahan warga OTD Jatigede. Namun, karena ada perubahan aturan bahwa kompensasi untuk warga OTD Jatigede diganti dengan uang, sehingga perumahan relokasi itu urung diberikan kepada warga OTD.
Saat ini mereka memohon mendapatkan perumahan itu, karena banyak warga OTD Jatigede yang tidak memiliki rumah walaupun mereka sudah diberikan kompensasi berupa uang. Warga OTD juga meminta Pemkab Sumedang membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dampak sosial pembangunan Waduk Jatigede yang belum tuntas.
Hal itu, terutama pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan yang sudah inkracth (memiliki kekuatan hukum) di pengadilan. Selain itu juga, pemerintah harus membuka lapangan kerja yang luas. Sebab, hingga kini banyak warga OTD Jatigede yang menganggur sehingga dapat menimbulkan kemiskinan baru.
Demikian benang merah audiensi antara Pemkab Sumedang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Sumedang dengan Forum Komunikasi OTD (FKOTD) Waduk Jatigede di ruang rapat Cakrabuana kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang,
Audiensi tersebut, dihadiri langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang sementara Atang Setiawan, Anggota DPRD Dede Suwarman dan Asda 1 Bidang Pembangunan Setda Kab. Sumedang Endah Kusyaman. Menurut Pembina Forum Komunikasi OTD (FKOTD) Waduk Jatigede, Rohmat Hidayat, dalam audiensi, bupati siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami warga OTD di Jatigede. Untuk menyelesaikannya, bupati akan membentuk tim kecil yang beranggotakan dari unsur Pemkab Sumedang dan FKOTD Waduk Jatigede.
“Kami setuju dengan pembentukan tim kecil ini. Walaupun dari dulu sudah beberapa kali dibentuk tim kecil tapi implementasinya selalu kandas, untuk sekarang ini jangan terulang lagi. Makanya, saya minta pembentukan tim kecil harus dilakukan sekarang. Dan tadi sudah disepakati, pembentukannya akan dilaksanakan hari ini juga,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam tim kecil itu akan dibahas berbagai permasalahan yang menjadi tuntutan warga OTD. Seperti halnya permasalahan umum terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan yang belum tuntas serta membuka lapangan kerja yang luas karena banyak warga OTD yang menganggur. Untuk permasalahna khusus, terkait permohonan warga OTD untuk mendapatkan perumahan relokasi sebanyak 517 unit di Desa Sakurjaya, Kec. Ujungjaya. Sebab, banyak warga OTD yang belum punya rumah. Jumlahnya mencapai ratusan KK (kepala keluarga).
“Memang, dulu warga OTD sudah mendapatkan uang kompensasi Kategori B untuk pemindahan rumah Rp 29 juta, sebelum waduk Jatigede digenang. Namun, uangnya habis dipakai mengontrak rumah bertahun-tahun. Padahal, jatah mengontrak dari uang kompensasi itu hanya 6 bulan. Akibatnya, banyak warga OTD yang sekarang tidak punya rumah. Oleh karena itu, warga OTD memohon kepada pemerintah untuk memberikan rumah relokasi di Sakurjaya,” ucap Rohmat.
berita jabar bk
0 Komentar