Pemerintah mengalokasikan dana belasan triliun rupiah untuk bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat miskin yang terancam akibat wabah Covid-19. Namun, pengamat anti korupsi dan ekonom meminta pemerintah terbuka karena menganggap dana bansos rawan untuk dikorupsi.
Presiden Joko Widodo merinci jumlah bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dalam bentuk sembako.
- Gelombang PHK di tengah pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai puncak bulan Juni, Kartu Prakerja dianggap tak efektif
- Apakah THR pekerja tahun ini akan dicicil?
- Kelas menengah 'rentan miskin', belum tersentuh bantuan pemerintah
Sedangkan masyarakat di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan berupa uang tunai.
"Untuk masyarakat di DKI dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kartu keluarga) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah Rp2,2 triliun.
"Bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan total anggaran Rp1 triliun.
"Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bantuan sosial tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dan total anggaran disiapkan Rp16,2 triliun," papar Joko Widodo.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk mengalihfungsikan dana desa untuk bansos yang diberikan kepada sekitar 10 juta keluarga dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran dana desa yang disiapkan mencapai Rp21 triliun.
Distribusi bansos telah dilakukan di DKI Jakarta sejak Kamis (9/4) dalam periode penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data Kementerian Sosial, total sebanyak 22.756 kotak makanan siap saji, dan 11.285 paket sembako telah didistribusikan di Jakarta.
Siapa yang berhak dapat bansos?
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bansos sembako ditargetkan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat wabah virus corona.
Di DKI Jakarta, mereka yang berhak mendapat bantuan ini adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, dan penghuni rumah susun, juga pekerja harian.
Untuk warga Bodetabek, data yang digunakan hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos.
"DTKS milik Kemensos inilah (Bodetabek) satu-satunya data yang kredibel saat ini. Kita sudah tidak punya waktu lagi," kata Juliari dikutip dari situs kemsos.go.id.
Sedangkan bantuan tunai bagi warga di luar Jabodetabek menggunakan data DTKS yang tidak menerima bantuan sosial reguler (DTKS Non Bantuan Sosial Nasional) baik Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako.
Namun, data yang digunakan oleh Kemensos dikritik peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.
"Tidak boleh hanya mengunakan data DTKS karena data Kemensos itu di-update terakhir kapan memang? Padahal kejadian wabah Covid-19 ini baru saja, akhir Februari sampai sekarang.
"Bagaimana bagi mereka yang tidak terdata karena baru saja dipecat, dirumahkan, tidak ada penghasilan, apakah data mereka sudah diupdate Kemensos? Saya rasa pemerintah harus gerilya ke kelurahan mendata RT/RW, jadi terdeteksi dan update. Jangan gunakan data yang sudah ada karena tidak akan tepat sasaran," kata Esther.
Warga sambut baik
Beberapa warga yang diwawancara BBC News Indonesia, seperti dilaporkan oleh wartawan Kusuma Adji di Yogyakarta, menyambut baik kebijakan bansos sembako pemerintah.
Mulyono, warga Kabupaten Bantul yang bekerja sebagai buruh serabutan, mengungkapkan sudah tidak bekerja lagi semenjak wabah virus corona melanda Indonesia.
"Proyek-proyek sekarang jadi macet, tidak jalan. Saya menganggur, memberi makan anak istri pakai apa? Saya senang dengan bantuan itu, lumayan membantu kehidupan sehari-hari walaupun tetap saja kurang," katanya.
Pemberian bantuan bahan makanan pokok itu juga mendapat sambutan gembira dari Surodjo, seorang tukang parkir di sebuah restoran di Kota Yogyakarta. Selama masa tanggap darurat Covid-19 ini pengeluarannya berkurang dari rata-rata Rp100.000 menjadi Rp30.000 per hari.
"Bantuan itu bisa mengurangi beban pengeluaran, sangat membantu dan bagus sekali," ujar warga Tejokusuman itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Untung Sukaryadi mengatakan bantuan ini dapat segera disalurkan karena anggarannya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY.
"Anggarannya sudah disetujui DPRD Provinsi DIY hari ini, selanjutnya yang membelanjakan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DIY yang mengemban Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19," ujarnya, Kamis (9/4).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan pihak legislatif sudah menyetujui program ini dengan biaya sebesar Rp95 milyar.
Huda juga meminta agar pemerintah membeli bahan paket bantuan makanan pokok itu dari para petani dan pelaku usaha kecil dan menengah.
"Dana ini besar sekali, dengan membeli dari petani dan pelaku UKM di Yogyakarta maka akan membantu perekonomian para petani dan UMKM yang terdampak dari pandemi," tambahnya.
Pukat UGM: Dana bansos rawan dikorupsi
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Hanifah Febriani, mengungkapkan pemberian dana bansos di situasi bencana rentan membuka celah korupsi.
"Di situasi bencana, pengawasan dan keterbukaan itu jadi lemah dan kurang karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Yang utama itu masalah selesai, dan audit itu terakhir," kata Hanifah.
Hanifah melanjutkan, secara umum modus korupsi yang muncul dalam penyaluran dana bansos, yaitu mengurangi jatah penerima atau bahkan ada yang tidak menerima bansos sama sekali.
"Pelaku membuat daftar penerima bantuan fiktif. Jadi sebenarnya penerima bantuan itu tidak ada tapi dana tetap dikeluarkan," kata Hanifah.
Untuk itu, Hanifah menyarankan dua hal yang harus dilakukan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos sembako di saat wabah virus corona.
Pertama adalah menyiapkan basis data yang terverifikasi dan membentuk sistem anti korupsi yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Dibentuk sistem sehingga masyarakat itu terlibat. Tahu dananya mengalir kemana, dan bisa melaporkan jika ditemukan kecurangan," kata Hanifah.
Kedua, lanjutnya, pemerintah harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan, sesuai dengan semangat KPK saat ini yang fokus pada pencegahan.
"KPK melalui divisi pencegahan terlibat mengawal pelaksanaan dana bansos ini, menutup celah-celah potensi kecurangan dalam sistem antikorupsi yang terbuka," katanya.
Jejak korupsi bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu menyebut bahwa masih banyak dana bansos yang tidak tepat sasaran akibat dari belum ada data pasti keluarga yang benar-benar miskin.
Ada beberapa kasus penyelewengan dana bansos yang melibatkan pejabat, antara lain:
1. Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos.
2. Mantan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir divonis 1 tahun 4 bulan pidana terkait korupsi dana bansos.
3. Mantan kepala dinas pendapatan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, divonis tiga tahun pejara karena korupsi dana bansos.
4. Mantan Ketua DPRD Bengkalis, Riau, Heru Wahyudi, divonis 18 tahun karena korupsi dana bansos.
0 Komentar