Sumedang (BJ). – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan memasang spanduk pernyataan penolakan terhadap segala bentuk pinjaman instan atau rentenir.

Spanduk yang terpasang di kawasan Makam Gunung Puyuh, yang tak jauh dari Kantor Desa Sukajaya ini dengan tegas tertulis ‘kami Pemerintah Desa Sukajaya, BPD, seluruh RT dan RW Sukajaya menolak dan melarang keras bank keliling dan rentenir masuk ke wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan’.

Warga menilai keberadaan bank keliling maupun rentenir kini semakin meresahkan. Terlebih beberapa warga Sukajaya telah mengalami kerugian materil akibat terjerat rentenir.


“Alhamdulilah ini memang permintaan dari warga dan apart setempat untuk bersama-sama menolak rentenir. Semuanya dipasang di 12 RW se-Desa Sukajaya,” ujar Kepala Desa Sukajaya, Nenden Dewi Raspati kepada Radar Sumedang, Senin (18/11).

Dikatakannya, warga yang terlanjur pinjam ke bank keliling atau ke rentenir tidak bisa berbuat banyak. “Sebenarnya banyak kasus, bahkan ada yang sampai harus jual rumah untuk membayar utang,” ungkap Nenden.

Disebutkan Nenden, saat ini pihaknya sangat berhati-hati dengan gerak gerik bank keliling di wilayah Desanya. Termasuk bagi bank keliling/rentenir yang masuk ke Kantor Desa.

“Iya memang suka ada dulu mah untuk keperluan legalisasi, tapi sekarang saya tegas, kalau ada yang minta legalisasi pasti akan saya tolak. Karena apa, yang pinjam itu tidak satu lubang, tapi bercabang. Sehingga fenomena itu sangat sulit untuk kita telusuri, jadi rantainya memang banyak,” katanya.

Kendati telah dipasang, lanjut Nenden, pihaknya menyebut aktifitas rentenir kian berkurang. Meski beberapa masih berkeliaran di setiap RW.

“Alhamdulilah lumayan agak berkurang. Akan tetapi bukan berarti semua bank keliling sudah tidak ada. Hanyabsaja sekarang bank keliling yang masuk, ya yang sudah biasa aja, dan tidak meresahkan aparat,” terangnya. (BJ-3))