BERITA JABAR.COM
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, mengeluarkan pikiran dengan lisan media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut.  Serta dalam kehidupan yang demokratis itu pertanggungjawaban kepada rakyat terjamin, sistem penyelenggaraan Negara yang transparan berfungsi, serta keadilan dan kebenaran terwujud.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani, dan hak memperoleh informasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dan didasari oleh kecintaan terhadap Kota Kelahiran Kabupaten Sumedang, serta merasa prihatin atas kinerja para pemangku jabatan yang dipandang telah banyak melakukan penyimpangan dan mempertahankan status quo, juga melihat fenomena yang tidak pro publik, maka kami para aktivis jurnalis lokal menggagas pendirian sebuah Media Lokal yang Independen dan benar-benar Pro Publik.

Walaupun ditengah persaingan yang semakin dinamis, BERITA JABAR. muncul, tentu saja kemunculan BERITA JABAR tidak latah dengan menampilkan topik dan gaya penulisan sama. BERITA JABAR  berbeda, dengan dipadukan hasil investigasi dan penulisan berita yang mendalam tentu tetap ringan untuk dibaca dengan menyajikan data dan fakta dari sumber yang kompeten dibidangnya membuat BERITA JABAR  tampil elegan. Dan terlebih penting lagi, BERITA JABAR  berkomitmen untuk menjadikan salah satu bagian untuk mewujudkan good governance di negeri ini.

Dan kini BERITA JABAR  senantiasa konsisten mengunjungi pembaca setiap satu minggu sekali dan Tiap hari di media online . Hal ini tentu saja atas dasar pertimbangan bahwa media kami walaupun diusianya yang cukup dini harus berani tampil lebih professional, baik sumber daya manusia maupun dari segi isi yang mengedepankan aspek-aspek etika profesi dan sentuhan estetika dalam tata letak perwajahan layaknya sebuah media yang sudah mapan.

1.2 Visi dan Misi
1.      Visi
Keberadaan BERITA JABAR  memberikan warna yang berbeda dan sebagai wadah berkiprahnya para jurnalistik yang merupakan wujud nyata dalam upaya pembenahan visi dan misi jurnalistik menuju Pers yang mandiri dan Profesional dalam menjawab tuntutan masa depan yang diamanatkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Maka dengan ini Visi BERITAA JABAR  adalah “LEBIH DEKAT LEBIH AKURAT"

LEBIH DEKAT LEBIH AKURAT, terkadang Independen itu sangat sulit, karena berbagai kepentingan, dan Kami dari BERITA JABAR  sengaja memilih Jargon LEBIH DEKAT LEBH AKURAT  dengan pertimbangan BERTANYA LANGSUNG KEPADA NARASUMBER bisa lebih tau dan berita bisa lebih akurat didapakannya. lebih penting dan dirasakan sekarang keberpihakan terhadap publik sudah tidak bisa diharapkan, maka kami sepakat dalam pemuatan berita 80 (delapan puluh) persen memuat Suara LEBIH DEKAT LEBIH AKURAT.

2.     Misi
Sedangkan Misi dari Pendirian BERITA JABAR  ini adalah sebagai berikut :
1.     Melayani Publik secara profesional dengan berbagai informasi dalam upaya memenuhi rasa tahu masyarakat tentang sesuatu masalah.
2.  Melayani Informasi yang penting, cepat, tepat, benar dan jelas kepada masyarakat JAWABARAT
3.   Sebagai Sosial kontrol dan ingin mewujudkan tugas pengawasan, kritik, koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum

1.3    Penutup

Demikian Sekilas tentang BERITA JABAR  kami sajikan sebagai garis besar dan pertimbangan yang jelas dan bagi siapa yang merasa tertantang untuk bergabung dengan BERITA JABAR , kami membuka ruang selebar-lebarnya dan mudah-mudahan itikad kami dapat dicatat oleh Allah SWT sebagai niat yang baik dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama dermawan serta pelanggan dan Mitra Iklan yang banyak membantu atas keberlangsungan BERITA JABAR . Semoga Allah SWT selalu meridloi segala kegiatan yang kita lakukan, Amiin.
PEMIMPIN REDAAKSI.(BUDI KURNIAWAN SH)