Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sumedang | Suara Metro Indonesia
BERITA JABAR (234) BK
Dinas Pendidikan kabupaten Sumedang kecolongan,sekitar pertengahan bulan Mei lalu,  tujuh sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan tertipu oleh perusahaan kontraktor bodong. Kontraktor bodong mengiming-imingi pihak sekolah bahwa mereka akan mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah pusat (APBN ).
Akibat penipuan itu, beberapa ruang kelas yang sudah permanen di tujuh sekolah tersebut malah atapnya dibongkar habis oleh pegawai perusahaan bodong itu. Kegiatan belajar mengajar yang akan dimulai Senin, 15 Juli 2019 pun dipastikan akan terganggu.
Ketika hal ini dikomfirmasi ke PLT  kepala Dinas Pendidikan Dr.Dian Sukmara mengatakan “ Benar dinas pendidikan kecolongan “ hal ini diakibatkan kepala sekolah tidak ada koordinasi dengan dinas pendidikan,adapun  sekolah yang dibongkar PT Horison antara  lain”  SDN Manangga di Jalan Kebon Kol,  SDN Baginda 1 dan 2, SDN Sukamanah, dan SDN Pasarean. Selain itu, SDN Tenjonagara dan SDN Darangdan.
Dian sangat menyayangkan pihak sekolah,apapun namanya bantuan baik, SD,SMP “sifatnya harus melalui Dinas Pendidikan, berbebeda dengan sekolah SMK/SMK karna sekolah ini sudah kewenangan Dinas Provinsi, para kepala sekolah tanpa melaporkan dan berkoordinasi  dengan dinas pendidikan, terlalu gegabah mengizinkan perusahaan itu membongkar langsung atap ruas kelas sekolahnya masing-masing, tanpa memastikan kebenaran bantuan “ ungkapnya.
Hal yang sama Kepala Bidang Sarana Prasarana Eka Ginanjar dan didampangi Kasi Sapras Kab. Sumedang, Endang Samsuri menyampaikan” dirinya sangat menyesalkan dan prihatin dengan  kasus penipuan yang menimpa ketujuh sekolah tersebut. Kasus penipuan itu merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan Disdik Kab. Sumedang,Kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Sumedang dan saat ini penyidik  mengusut kasus dan mencari otak pelakunya. Akibat kasus penipuan ini, ketujuh sekolah menderita kerugian materi senilai Rp 1,5 miliar karena atap beberapa ruang kelasnya sudah dibongkar.
Endang Samsuri menyampaikan ”kasus ini  terungkap setelah Disdik Kab. Sumedang mengecek keberadaan proyek rehabilitasi ruang kelas baru yang dilakukan perusahaan bodong bernama PT Horison”, saya mengonfirmasi langsung ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dan ternyata tidak tahu-menahu tentang proyek itu.
Setelah dari Jakarta, Disdik Sumedang mengecek ke kantor Satker Kementerian PUPR Bidang Perkim di Bandung. Hasilnya menyatakan, tidak ada proyek bantuan rehabiltasi ruang kelas SD di Kab. Sumedang dari pemerintah pusat. Bahkan menurut mereka, PT Horison  itu bohong.
“Ketujuh SD yang atapnya sudah dibongkar habis oleh perusahaan bodong, tidak ada dalam daftar sekolah yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi SD.  Dari hasil konfirmasi langsung itu lah, kami mulai curiga bahwa bantuan rehabilitasi SD itu hanya penipuan”. 
Upaya pembuktian tidak hanya sampai di situ. Endang kembali mengecek alamat PT Horison di Jalan Raya Ciwidey, Kampung Makbul, Kab. Bandung. Setelah dicek  ke lokasi, ternyata tidak ada kantor perusahaan tersebut. Salah seorang pegawai perusahaan bodong berinisial De di Kel. Regolwetan yang memerintahkan pembongkaran atap kelas, sekarang pun sulit dihubungi. menghilang dan nomor telefonnya sulit dihubungi.
Eka menambahkan “ meski atapnya sudah dibongkar, proses KBM mulai 15 Juli 2019 tetap akan berjalan,salah satu konsekuensinya adalah menerapkan sif belajar pagi dan siang”.
Polres Sumedang Selidiki Dugaan Penipuan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas.
Polres Sumedang hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan  penipuan bantuan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) sekolah SD yang dikabarkan dari pemerintah pusat. Kasus tersebut menimpa tujuh sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan yang dilakukan perusahaan kontraktor bodong PT H.
Ketujuh sekolah yang tertipu, antara lain SDN Manangga di Jalan Kebonkol,  SDN Baginda 1 dan 2, SDN Sukamanah, SDN Pasarean, SDN Tenjonagara dan SDN Darangdan.
Dampak penipuan itu, beberapa ruang kelas yang sudah permanen di 7 sekolah tersebut, atapnya dibongkar habis oleh para pegawai perusahaan bodong tersebut. Akibatnya, KBM (kegiatan belajar mengajar) para siswa dan guru dipastikan akan terganggu. Apalagi para siswa mulai masuk sekolah . Kerugian materi dari pembongkaran atap beberapa ruang kelas di tujuh sekolah itu mencapai sekira Rp 1,5 miliar.
“Kami sudah mengetahui informasi itu dan sampai sekarang kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar ketika ditemui di Mapolres Sumedang, 
Menurut dia, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang maupun sejumlah kepala sekolah yang diduga tertipu, sampai sekarang belum melaporkan secara resmi kepada Polres Sumedang terkait kasus tersebut. Namun, tanpa pelaporan resmi pun, Polres Sumedang bisa menyelidiki kasus tersebut.
“Kami menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak? Tentunya kami harus mencari sejumlah barang bukti yang mengarah pada kasus tersebut,” kata Dede.
Para kepsek sudah melapor secara lisan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar mengatakan, para kepala sekolah yang merasa tertipu sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Sumedang. Hanya saja, pelaporannya baru secara lisan. Meski secara lisan, polisi sudah mengecek langsung ke beberapa sekolah yang terkena kasus tersebut. Termasuk,  melihat langsung kondisi pembongkaran beberapa ruang kelas.  “Jadi, kasus ini sudah ditangani kepolisian,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pembongkaran atap ketujuh sekolah SD oleh para pegawai perusahaan itu, dilakukan sekitar Mei lalu ketika bulan puasa. Seperti halnya pembongkaran atap 4 ruang kelas SDN Manangga di Jalan Kebonkol yang dilakukan saat para siswa tengah  melaksanakan pesantren kilat. “Pembongkaran atap sekolah  hampir serempak dilakukan pada bulan puasa,” tutur Eka.
Bahkan setelah pembongkaran, kata dia, ada beberapa sekolah yang menerima sejumlah  bahan material untuk membangun ruang kelas baru. Akan tetapi, bahan materialnya tak lama ditarik kembali oleh toko bangunan karena tidak kunjung dibayar oleh perusahaan tersebut. Parahnya lagi, beberapa orang pegawai yang disuruh membongkar atap ruas kelas pun,  kecewa dan merasa  tertipu juga karena ongkos kerjanya tidak dibayar.
“Dari informasi para kepala sekolah, , katanya akan dilanjut dengan pembangunan ruang kelas baru. Nyatanya  sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Malah orang yang mengaku konsultan perusahaan bodong tersebut yakni De, kini menghilang dan telefonnya sulit dihubungi,” ujarnya mengungkapkan.
Lebih jauh Eka menjelaskan, kasus penipuan bantuan rehab SD dari pemerintah pusat itu, hanya terjadi di tujuh sekolah negeri di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan saja. Meski di kecamatan lainnya tidak terjadi kasus serupa,  Disdik akan membuat surat edaran kepada semua sekolah SD se-Kabupaten Sumedang. Suratnya berupa imbauan supaya para kepala sekolah berhati-hati dan waspada terhadap kasus penipuan tersebut. 
Hal itu sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah di kecamatan lainnya.  Terutama, di beberapa sekolah SD yang berada di daerah pelosok perkampungan yang luput dari informasi kasus penipuan tersebut. 
“Setelah kami yakin bahwa bantuan rehab SD dari pusat itu hanya penipuan belaka, kami langsung memberikan warning kepada semua kepala sekolah untuk tidak percaya terhadap iming-iming dari perusahaan bodong itu. Para kepala sekolah SD pun diminta untuk melapor dan berkoordinasi dulu dengan Disdik apabila menerima iming-iming bantuan serupa,” ucapnya.
BERITA JABAR (234) BK