BERITA JABAR (234) BK - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang pasir galian C di kaki Gunung Tampomas, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (2/2/2020). Wagub Uu mengatakan, pengusaha yang belum memiliki izin lengkap untuk tidak melakukan aktivitas tambang terlebih dahulu, sebelum mengantongi izin penambangan. Untuk itu, Uu memerintahkan Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk menutup galian C yang diketahui belum memiliki izin lengkap. Baca juga: Jika Dibutuhkan, Polda Jabar Siap Tangkap Kelompok King of The King di Bandung "Ada dua lokasi galian yang kami kunjungi hari ini. Dua lokasi ini, setelah kami cek belum memiliki izin lengkap," ujar Uu didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di lokasi galian C, Minggu. Uu menyebutkan, untuk galian CV Sri Medali, pihak perusahaan diminta segera melengkapi berkas perizinannya terlebih dahulu. "Tadi pengusahanya mengatakan bahwa izin baru sampai tingkat kabupaten. Untuk itu, kami minta operasional dihentikan sampai izin resmi dari provinsi selesai. Jadi harus tutup sementara. Jangan beroperasi dulu sebelum izinnya keluar," tutur Uu. Baca juga: Warga Sumedang Diminta Mengungsi Saat Hujan karena Potensi Pergerakan Tanah Sementara itu, untuk galian C Tampomas, Uu meminta pengusaha galian untuk menghentikan semua kegiatan penambangan, karena tidak berizin.
0 Komentar