menurut bupati sumedang jika ada penyimpangan dana desa yang dipakai untuk penyimpangan apalagi dipakai oleh kepala desa untuk pembangun piktip dan terjadi hal-hal yang menyimpang dari program pemerintah di saat pndemi covid 19 maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib maka pihak yang berwajib akan langsung merespon nya
oleh karena itu di saat pandemi sekarang ini warga masyarakat wajib ikut serta dan meninjau langsung tentang keberadaaan penyaluran dana desa dipakai apa saja oleh pihak desa.
menurut bupati sumedang jika memang ada pelangaradan di tiap desa dan ada warga desa tidak merasakan mampaat dana desa segera melaopor langsung kepada pihak terkait yang sudah ditunjuk oleh kabupaten sumedang
berita jabar (234) bk
0 Komentar