BANDUNG (BJ).— Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan PT Jasa Medivest (anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana) untuk memusnahkan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan keterlibatan Jasa Medivest dalam pencegahan ini sudah dilakukan saat proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya menuju ke pulau Sebaru di Kepulauan Seribu awal Maret lalu.

“Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insha Allah infrastrukturnya siap,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).



Limbah B3 Infeksius, akibat adanya proses evakuasi dan sterilisasi limbah, perlu penanganan secara mumpuni, dalam hal ini dilakukan bersama oleh Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.

“Limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi dan sterilisasi dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati. Dalam hal ini, KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada dibawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,” ujar Yustikawati, seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat Kertajati

Menurutnya bertempat di kantor KKP Bandung, wilayah kerja Kertajati-Kab Majalengka, limbah B3 Infeksius sejumlah 594 KG diangkut, untuk kemudian dimusnahkan secara proper di plant Dawuan, Cikampek, Karawang milik Jasa Medivest.

Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan Jasa Medivest merupakan perusahaan anak dari BUMD Jasa Sarana, yang berfokus pada pengolahan limbah medis secara proper, bertempat di Plant Dawuan, Kabupaten Karawang.

”BUMD Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest siap mendukung kelancaran setiap upaya Pemerintah, khususnya Pemdaprov Jabar, kami bersinergi dengan Satgas Pengendalian Covid-19 di Jawa Barat. Kami (PT Jamed) merupakan solusi pengolahan limbah medis/B3 infeksius secara proper di Indonesia,” katanya.

Kedepan, BUMD Jasa Sarana akan terus melakukan inovasi dan pengembangan bisnis pengolahan limbah, khususnya pada PT Jasa Medivest. Melalui teknologi tepat guna, pembangunan incinerator III dan IV di Plant Dawuan akan kami upayakan segera, agar dapat menampung load limbah secara optimal.

“Tentunya berbasis Proper, kami (PT Jasa Medivest) telah melaksanakan mitigasi risiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, baik itu pengangkutan, sampai pada pengolahannnya, contohnya Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersiapkan secara khusus,” pungkas Olivia Allan, Direktur PT Jasa Medivest.

(BJ-2)